Analisis Statistik Perbankan Syariah Indonesia Januari 2012 - Review Gadget Terbaru Fajar Nugraha Wahyu

Breaking

Monday 19 November 2012

Analisis Statistik Perbankan Syariah Indonesia Januari 2012



Analisis Statistik Perbankan Syariah Indonesia Januari 2012

Statistik Perbankan Syariah (SPS) merupkan media publikasi yang menyediakan informasi mengenai data perbankan syariah di indonesia. Sk ini diterbitkan setiap bulan oleh Direktorat Perbankan Syariah-Bank Indonesia dan disusun untuk memenuhi kebutuhan intern Bank Indonesia dan kebutuhan pihak ekstern mengenai kegiatan perbankan syariah beserta perkembangannya.
Perkembangan perbankan syariah di Indonesia telah menjadi tolak ukur keberhasilan eksistensi ekonomi syariah. Bank muamalat sebagai bank syariah pertama dan menjadi pioneer bagi bank syariah lainnya telah lebih dahulu menerapkan system ini ditengah menjamurnya bank-bank konvensional. Krisis moneter yang terjadi pada tahun 1998 telah menenggelamkan bank-bank konvensional dan banyak yang dilikuidasi karena kegagalan system bunganya. Sementara perbankan yang menerapkan system syariah dapat tetap eksis dan mampu bertahan.
Tidak hanya itu, di tengah-tengah krisis keuangan global yang melanda dunia pada penghujung akhir tahun 2008, lembaga keuangan syariah kembali membuktikan daya tahannya dari terpaan krisis. Lembaga-lembaga keuangan syariah tetap stabil dan memberikan keuntungan, kenyamanan serta keamanan bagi para pemegang sahamnya, pemegang surat berharga, peminjam dan para penyimpan dana di bank-bank syariah.
Hal ini dapat dibuktikan dari keberhasilan bank Muamalat melewati krisis yang terjadi pada tahun 1998 dengan menunjukkan kinerja yang semakin meningkat dan tidak menerima sepeser pun bantuan dari pemerintah dan pada krisis keuangan tahun 2008, bank Muamalat bahkan mampu memperoleh laba Rp. 300 miliar lebih.
Perbankan syariah sebenarnya dapat menggunakan momentum ini untuk menunjukkan bahwa perbankan syariah benar-benar tahan dan kebal krisis dan mampu tumbuh dengan signifikan. Oleh karena itu perlu langkah-langkah strategis untuk merealisasikannya.
Langkah strategis pengembangan perbankan syariah yang telah di upayakan adalah pemberian izin kepada bank umum konvensional untuk membuka kantor cabang Unit Usaha Syariah (UUS) atau konversi sebuah bank konvensional menjadi bank syariah. Langkah strategis ini merupakan respon dan inisiatif dari perubahan Undang – Undang perbankan no. 10 tahun 1998. Undang-undang pengganti UU no.7 tahun 1992 tersebut mengatur dengan jelas landasan hukum dan jenis-jenis usaha yang dapat dioperasikan dan diimplementasikan oleh bank syariah.
Tabel 1.1 Perkembangan Bank Syariah Indonesia
indikasi  2005         2006           2007         2008              2009               2010           2011        2012
KP/UUS       KP/UUS       KP/UUS    KP/UUS       KP/UUS    KP/UUS        KP/UUS      KP/UUS
BUS 3 3 3  5 6 11 11 11
UUS 19 20 25 27 25 23 23 24
BPRS 95105 114 131 139 150 153 155
Sumber : BI, Statistik Perbankan Syariah, Januari 2012.
Keterangan :
BUS = Bank Umum Syariah
UUS = Unit Usaha Syariah
BPRS = Bank Perkreditan Rakyat Syariah
KP/UUS = Kantor Pusat/Unit Usaha Syariah
Tabel 1.1 menunjukkan perkembangan perbankan syariah berdasarkan laporan tahunan BI 2011 (Januari 2012). secara kuantitas, pencapaian perbankan syariah sungguh membanggakan dan terus mengalami peningkatan dalam jumlah bank. Jika pada tahun 2005 hanya ada tiga Bank Umum Syariah dan 95 Bank Perkreditan Rakyat Syariah, maka pada Januari 2012 (berdasarkan data Statistik Perbankan Syariah yang dipublikasikan oleh Bank Indonesia) jumlah bank syariah telah mencapai 35 unit yang terdiri atas 11 Bank Umum Syariah dan 24 Unit Usaha Syariah. Selain itu, jumlah Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) telah mencapai 155 unit pada periode yang sama.
Tabel 1.2 Indikator Utama Perbankan Syariah (dalam milyar rupiah)
Indikasi 2006 2007 2008 2009 2010 2011 2012
Aset 7.945 15.210 20.880 28.722 36,537 49.555 66.090
DPK 5.725 11.718 15.584 20.672 28.011 36.852 52.271
Pembiayaan 5.561 11.324 15.270 20.445 27.944 38.198 46.886
FDR 97,14% 96,64% 97,76% 98,90% 99.76% 103.65% 89.70%
NPF 2,34% 2,38% 2,82% 4,75% 4,07% 3.95% 4.01%
Sumber : BI, Statistik Perbankan Syariah, 2012.
Tabel 1.2 menunjukkan perkembangan terakhir indikasi-indikasi perbankan syariah. Perkembangan asset perbankan syariah meningkat sangat signifikan dari akhir tahun 2011 sampai dengan akhir tahun 2012 sebesar lebih dari 33.37 persen. Penghimpunan dana dan pembiayaan mencapai peningkatan sebesar 41.84 dan 22.74 persen.
Jika dilihat dari rasio pembiayaan yang disalurkan dengan besarnya dana pihak ketiga (DPK) yang dinyatakan dengan nilai Financing to Deposit Ratio (FDR), maka bank syariah memiliki rata-rata FDR sebesar 97.65 persen. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dan tahun sesudahnya, pada tahun 2010 Financing to Defosit Ratio perbankan syariah lebih dari 100 %. Tingginya tingkat FDR tersebut karena pembiayaan yang disalurkan selama bulan maret – November 2010 lebih besar dari Dana Pihak ketiga.
Yang perlu di catat disini adalah, meskipun pembiayaan yang disalurkan lebih besar dari DPK, tetapi tingkat kegalalan bayar atau yang dinyatakan dalam Non Performing Financing (NPF) ternyata lebih sedikit dari periode tahun 2006-2007, yakni hanya sebesar 3.95%, masih dibawah batas ketentuan minimal sebesar 5 persen. Artinya bank syariah betul betul menjalankan fungsinya sebagai lembaga intermediasi keuangan dengan tidak mengabaikan prinsip kehati-hatian. Selain itu juga, secara keseluruhan perbankan syariah relatif lebih sehat.Statistik Perbankan Syariah (SPS) merupkan media publikasi yang menyediakan informasi mengenai data perbankan syariah di indonesia. Sk ini diterbitkan setiap bulan oleh Direktorat Perbankan Syariah-Bank Indonesia dan disusun untuk memenuhi kebutuhan intern Bank Indonesia dan kebutuhan pihak ekstern mengenai kegiatan perbankan syariah beserta perkembangannya.
Tabel 1.3. Perbandingan Pangsa Perbankan Syariah Terhadap Total Bank
Islamic Bank(Des 2010) Total Bank Islamic Bank(Des 2011-Jan 2012) Total Bank
Nominal Share Nominal Share
Total Asset 49,56 2.14% 2,310.60 66,09 2.61% 2,534.10
Deposit Fund 36,85 2.10% 1,753.30 52,27 2.65% 1,973.00
Credit Financial
Extended 38,20 – – 46,88 – -
FDR/LDR 103.66% – – 89.70% – -
Sumber : BI, Statistik Perbankan Syariah, Januari 2012
Pada tabel 1.3 dapat kita bahwa pangsa perbankan syariah meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2011 pada bulan yang sama, yaitu asset menjadi 2.61% meningkat sebesar 0.47% , Deposit Fund atau DPK juga mengalami pertumbuhan menjadi 2,02%, meningkat 0,24%. hal ini menunjukkan kinerja dan potensi perbankan syariah mengalami perkembangan yang baik.
tabel 1.4. Komposisi Pembiayaan Bank Syariah
indikasi 2006 2007 2008 2009 2010 2011 2012
Tabungan IB
akad wadiah/musyarokah 73,634 86,708 161,450 209,991 393,765 425,767
akad mudarabah 157,806 210,182 279,841 282,891 373,693 426,622 472,569
Pada table 1.4 terlihat bahwa persentase pembiayaan murabahah dengan prinsip jual-beli yang dilakukan oleh perbankan syariah mendominasi jauh di atas dari pembiayaan mudharabah dan musyarokah. Pada tahun 2011 terjadi perberdaan terbesar dimana persentase pembiayaan mudharabah dan musyarokah hanya sebesar 14,36 dan 5,53 persen sedangkan pembiayaan mudarabah sebesar 70,81 persen. Namun sayangnya, meskipun pembiayaan dengan prinsip jual – beli selalu mengalami penurun setiap tahunnya namun jumlah persentasenya tidak pernah kurang dari lima-puluh persen.
Semestinya, pembiayaan dengan akad mudharabah dan akad musyarakah harus lebih banyak. Karena pada akad inilah karakteristik dasar perbankan syariah terbentuk. Kedua akad tersebut merupakan akad dengan sistem bagi hasil. Perbankan syariah dengan sistem bagi hasil inilah yang menjadi pembeda dengan bank konvensional.
Demikianlah analisis statistik perbankan syariah di INDONESIA  Januari 2012 dari saya,  semoga bermanfaat buat orang anda sekalian, sekian dan trima kasih.
Sumber:

No comments:

Post a Comment